Proyek Rp4 miliar Perkuatan Tebing Sungai Way Laay Diduga Bermasalah, Kejari Diminta Usut

Posted by : catatanb December 20, 2024 Tags : Kejatilampung , PesisirBarat , Poldalampung

 

Catatanbangsal (Pesisir Barat) — 

 

Proyek perkuatan tebing Sungai Way Laay di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, diduga bermasalah tengah menjadi sorotan warga setempat. Jumat, 20 Desember 2024.

 

Sebuah proyek yang seharusnya memperkuat tebing sungai untuk mencegah erosi ini dikhawatirkan tidak sesuai dengan prosedur yang ada, sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Warga tersebut mengungkapkan, sejak proyek tersebut dimulai, tidak ada papan informasi (plang) proyek yang terpasang di lokasi. Ia juga menyebutkan bahwa panjang dan lebar proyek tersebut tidak jelas, bahkan nilai proyeknya pun tidak diketahui oleh masyarakat sekitar.

 

“Kami memperkirakan panjangnya sekitar 300 meter hingga 400 meter, tapi kami tidak tahu pasti berapa besar anggaran dan rincian proyek ini,, bos nya gak ada,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 19 Desember 2024.

 

 

 

Selain itu, warga juga mencurigai adanya pengambilan pasir dari sungai yang tidak melalui prosedur yang benar, mengingat bahan baku tersebut digunakan tanpa ada tanda-tanda pembelian atau izin yang sah.

 

“Liat aja galian pasir dipinggir sungai, jadi untung gak beli Pasir lagi padahal anggaran pasir sudah ada di rancangan pembangunan,”katanya. 

 

 

 

Warga pun melaporkan bahwa peralatan yang digunakan dalam proyek tersebut tampaknya tidak sesuai standar, seperti penggunaan besi sekitar ukuran 6 dan 8 yang terkesan tidak sanggup untuk menahan debit air dan bebas bangunan. 

 

 

Penyelidikan lebih lanjut oleh awak media menemukan bahwa proyek ini terdaftar di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi Lampung dengan nilai pagu mencapai Rp4.337 miliar. 

 

Proyek tersebut bernama Perkuatan Tebing Sungai Way Laay, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat dan dimenangkan oleh CV. Rayasa Mandiri yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Lampung Timur.

 

 

 

Meski proyek tersebut telah terdaftar secara resmi dan memiliki nilai anggaran yang cukup besar, beberapa pihak mempertanyakan kelayakan pelaksanaan serta transparansi dalam pengerjaannya.

 

Adanya dugaan penyalahgunaan material dan ketidakjelasan informasi kepada masyarakat menjadi sorotan utama dalam proyek ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Online Independen (AJOI) Pesisir Barat Yon Fisoma menyoroti keterbukaan informasi pengerjaan proyek. 

 

Ia mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas proyek yang terkesan asal jadi tersebut. 

 

“Kita minta Kejati dan Polda Lampung turun tangan mengusut Proyek ini,”katanya. 

 

 

Ia melanjutkan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dengan barang bukti LPSE dan pantauan di lapangan. 

 

“Jelas Plang Proyek gak ada, pasir ngambil di sungai, dan besi nya juga seperti tidak sesuai, makanya kami mau liat desain rancangan nya,”ujarnya. 

 

AJOI berusaha mengkonfirmasi mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk CV. Rayasa Mandiri, yang PPK nya dari Dinas PU Provinsi. Serrta meminta agar laporan hasil pekerjaan proyek tersebut dipublikasikan kepada masyarakat secara terbuka. Dengan harapan, proses pembangunan. (TIM).

 

 

Foto di lokasi pembangunan di Karya Penggawa 

RELATED POSTS
FOLLOW US